Penguatan Kapasitas Aparatur Gampong dalam Mediasi Sengketa Adat di Aceh Utara
DOI:
https://doi.org/10.52622/jam.v4i1.398Abstract
Gampong Lhok Jok, yang terletak di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, memiliki tradisi kuat dalam menyelesaikan sengketa melalui mekanisme adat yang mengedepankan musyawarah dan mufakat. Namun, tantangan dalam kapasitas aparatur gampong untuk memediasi konflik secara efektif mendorong dilaksanakannya program pengabdian masyarakat ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan perangkat gampong, khususnya dalam hal teknik mediasi, melalui pendekatan partisipatif yang mencakup workshop interaktif, sesi pelatihan, dan penyusunan panduan praktis mediasi. Selain itu, dibentuk jaringan kerja antar gampong untuk saling mendukung dalam penanganan sengketa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman dan keterampilan mediasi aparatur gampong, sekaligus menghasilkan dokumen panduan yang aplikatif dan relevan dengan konteks lokal. Proses mediasi yang sebelumnya hanya berdasarkan pengalaman kini didukung oleh pedoman yang terstruktur, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih konsisten dan efektif. Diskusi dan evaluasi kegiatan memperlihatkan bahwa penguatan lembaga adat sebagai mediator turut menjaga harmoni sosial serta menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan dalam masyarakat. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kapasitas individu, tetapi juga pada pelestarian sistem sosial-budaya lokal yang berkelanjutan
Kata Kunci : Kapasitas; Mediasi; Sengketa; Aparatur
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Eko Gani PG, Muksalmina, Eka Chyntia, Sulaiman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.